Yusril Sindir Balik Hamdan Zoelva, Logika Hukumnya Top Banget

Yusril Sindir Balik Hamdan Zoelva, Logika Hukumnya Top Banget
Ilustrasi - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Anggaran Dasar (AD) perubahan itu bukan produk DPP partai mana pun termasuk Partai Demokrat. Sesuai UU Parpol, yang berwenang mengubah AD/ART adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Di PD, lembaga tertinggi itu adalah Kongres. Jadi, AD Perubahan PD 2020 bukan produk DPP PD, tetapi produk Kongres PD 2020," ucapnya.

Yusril juga mengatakan DPP partai memang berhak dan berwenang mewakili partai ke luar dan ke dalam.

Hal tersebut sebagaimana halnya direksi perseroan terbatas, berhak melakukan hal yang sama.

Namun, kewenangan itu tidak menyangkut perubahan anggaran dasar.

"Di partai, kewenangan itu ada pada kongres atau muktamar. Sementara dalam perseroan terbatas, kewenangan itu ada pada rapat umum pemegang saham. Akan terjadi tindakan seenaknya jika DPP partai atau Direksi PT dapat mengubah Anggaran Dasar," katanya.

Menurut Yusril, justru menjadi aneh ketika pengacara DPP PD kubu AHY meminta dijadikan sebagai pihak yang paling signifikan memberi keterangan atas permohonan uji formal dan materiel AD/ART PD Perubahan 2020.

"Apalagi menyebut DPP PD sebagai pihak yang membuat AD Perubahan. DPP PD hanya pihak yang diberi amanat atau mandat oleh kongres untuk mendaftarkan perubahan AD/ART ke Kemenkumham. Di partai mana pun keadaannya sama," katanya.

Yusril justru menilai sebuah bumerang ketika sebelum sidang, PD malah mengaku sebagai pembuat AD/ART.

Yusril Ihza Mahendra sindir balik Hamdan Zoelva, logika hukumnya top banget, baca deh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News