Yusril Singgung Menteri Pengganti
Terkait Keputusan Pembagian Biaya Akses Sisminbakum
Jumat, 21 November 2008 – 08:04 WIB

Yusril Singgung Menteri Pengganti
Di tempat terpisah, Mahfud mengatakan, dirinya selama menjadi menteri tidak pernah menandatangani surat maupun disposisi. Kecuali satu surat tentang pemberhentian dan pengangkatan Kalapas Cipinang.
Baca Juga:
Mahfud menjelaskan, diangkat menjadi menteri kehakiman dan HAM pada 20 Juli 2001. ''Itu hari Jumat. Setelah itu, dua hari libur. Dan, Senin, 23 Juli, Gus Dur lengser. Sejak itu saya adalah menteri kehakiman dan HAM demisioner,'' tutur Mahfud. Saat demisioner, kata dia, semua menteri diperintahkan tidak mengambil kebijakan apa pun.
Sebelum dikeluarkan aturan pembagian 60:40, sudah ada perjanjian kerja sama antara Koperasi Pengayoman dan provider penyedia jasa teknologi informasi PT Sarana Rekatama Dinamika No 135/K/UM/KPPDK/XI/2001 dan No 021/Dir/YW-SRD/XI/2000 tanggal 8 November 2000 tentang penerapan tarif fee akses. Surat itu diketahui dan ditandatangani Yusril selaku pembina utama Koperasi Pengayoman.
Dalam perjanjian itu, 90 persen dari total biaya akses menjadi bagian PT SRD. Sedangkan 10 persen sisanya diserahkan kepada Koperasi Karyawan Pengayoman. Nah, porsi 10 persen itu yang dibagi antara Koperasi Pengayoman dan Ditjen AHU yang diteken 25 Juli 2001. Pembagiannya, 40 persen untuk Koperasi Pengayoman dan 60 persen dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat di lingkungan Ditjen AHU.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, tampaknya, punya amunisi untuk mengelak dari tudingan mengetahui kasus korupsi Sistem
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo