Yusril Singgung Menteri Pengganti
Terkait Keputusan Pembagian Biaya Akses Sisminbakum
Jumat, 21 November 2008 – 08:04 WIB

Yusril Singgung Menteri Pengganti
Yusril mengatakan, dirinya telah membuka semua dokumen dan keppres tentang pengangkatan dan pemberhentiannya sebagai menteri. Dia mengaku diberhentikan sebagai Menkeh dan HAM oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 8 Februari 2001.
Menurut suami Rika Tolentino Kato itu, perjanjian antara Koperasi Pengayoman dan PT SRD tidak lagi menjadi masalah. Hal itu juga berlaku kepada kebijakan Sisminbakum yang didasari SK Menkeh dan HAM No M-01.HT.01.01 Tahun 2000 tentang Pemberlakuan di Sisminbakum di Ditjen AHU. Kemudian, SK Menkeh dan HAM selaku pembina utama Koperasi Pengayoman No 19/K/Kep/KPPDK/X/2000 tanggal 10 Oktober 2000 tentang Penunjukan Pengelola dan Pelaksana Sisminbakum, yakni Koperasi Pengayoman dan PT SRD. ''Permasalahannya ada perjanjian 60:40 antara Koperasi dan Ditjen AHU yang saat itu saya tidak lagi menjadi Menkeh dan HAM,'' terangnya.(fal/tom/agm)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, tampaknya, punya amunisi untuk mengelak dari tudingan mengetahui kasus korupsi Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri