Yusuf Ditikam saat Melerai Perkelahian

jpnn.com, PONTIANAK - Yusuf menjadi korban penikaman saat melerai perkelahian di kawasan Pasar Tengah, Kota Pontianak, Selasa (5/9) malam.
Pria 41 tahun itu mengalami luka di telinga akibat ditikam pelaku dengan gunting.
Yusuf akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pontianak. Polisi pun bergerak cepat.
Tim Inafis langsung diturunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menemukan barang bukti berupa gunting dan pisau yang diduga digunakan pelaku.
“Korban ditikam tepat di telinga sebelah kanan. Pelaku menikam korban menggunakan gunting,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Rabu (6/9).
Husni menerangkan, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku. Kini, petugas masih mengejar pelaku.
“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tegas Husni.
Pria 41 tahun itu mengalami luka di telinga akibat ditikam pelaku dengan gunting
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri