Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng

Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung

Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Yusuf juga menerangkan bahwa pembahasan izin itu juga sempat deadlock. Dia menyebutkan bahwa Sarjan Tahir, anggota DPR yang telah divonis  4 tahun dalam kasus yang sama penuh rekayasa. "Deadlock karena anggota DPR menyebut Sarjan penuh rekayasa. Saya sendiri tidak mengetahui hal itu," jelasnya.

   

Jaksa juga menanyakan ihwal permintaan sejumlah uang oleh Yusuf kepada Anggoro, perwakilan Motorolla dari Amerika yang tengah memiliki proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Yusuf  disebut memintakan uang anggota DPR untuk biaya perjalanan dinas ke Meksiko. "Saya bilang dibantu seiklasnya. Waktu itu diberi USD 12. Kalau semua dituruti malah bisa jadi USD 40 ribu," jelasnya. Yusuf menyebut dalam muhibah itu, anggota DPR mengajak serta anak istrinya. (git)
Berita Selanjutnya:
PBHI Akan Gugat Menpora

JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News