Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung
Jumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB

Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Yusuf juga menerangkan bahwa pembahasan izin itu juga sempat deadlock. Dia menyebutkan bahwa Sarjan Tahir, anggota DPR yang telah divonis 4 tahun dalam kasus yang sama penuh rekayasa. "Deadlock karena anggota DPR menyebut Sarjan penuh rekayasa. Saya sendiri tidak mengetahui hal itu," jelasnya.
Jaksa juga menanyakan ihwal permintaan sejumlah uang oleh Yusuf kepada Anggoro, perwakilan Motorolla dari Amerika yang tengah memiliki proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Yusuf disebut memintakan uang anggota DPR untuk biaya perjalanan dinas ke Meksiko. "Saya bilang dibantu seiklasnya. Waktu itu diberi USD 12. Kalau semua dituruti malah bisa jadi USD 40 ribu," jelasnya. Yusuf menyebut dalam muhibah itu, anggota DPR mengajak serta anak istrinya. (git)
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!