Zaini-Muzakir Belum Lakukan Gebrakan

Zaini-Muzakir Belum Lakukan Gebrakan
Zaini-Muzakir Belum Lakukan Gebrakan
Namun begitu, harus diakui bahwa pemerintahan Zaini - Muzakir, telah membuat sejumlah program-program yang dinginkan masyarakat, seperti program pembangunan 13 ribu rumah dhuafa dan pembangunan irigasi bagi petani, yang konon katanya akan dilakukan tahun depan. “Ini masih janji-janji Pemerintahan Zikir selama 100 hari ini, tetapi kalau dari kinerja belum terlihat,” kata Askhalani.

Seharusnya, Askhal juga menambahkan, dalam 100 hari masa kerjanya, Zikir dapat melakukan perombakan birokrasi pemerintahan. “Dari 64 Badan dan Dinas, saat ini belum ada satupun pejabat yang diganti. Saya menilai Zikir masih kaku dalam mentransformasikan kinerja dalam seratus hari pertama yang harus dilakukan. Seharusnya, ada program andalan yang dilakukan Zikir, namun hal ini juga dipengaruhi dari anggaran dari yang telah diflot pemerintahan sebelumnya,” jelas Askhal.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa), Alfian, kepada Rakyat Aceh juga mengatakan, selama 100 hari pemerintahan Zikir, banyak kebijakan-kebijakan yang seharusnya dapat dilakukan, namun tidak dilakukan. Seperti halnya mengenai reformasi birokrasi, yang merupakan komitmen pemerintahan Zikir untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.  Karena beberapa waktu lalu, Gubernur melaporkan kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya indikasi-indikasi korupsi di Aceh.

“Gubernur seharusnya memberikan penjelasan tentang perkembangan permasalahan ini. Gubernur juga harus dapat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi. Kami juga sudah meminta ke Dewan untuk menanyakan gubernur tentang  tindaklanjut dari surat Gubernur ke KPK tersebut. Jangan sampai isu pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih ini hanya pencitraan saja,” ujar Alfian.

BANDA ACEH - Kinerja pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai pemimpin roda pemerintahan di Aceh, mulai mendapat sorotan. Masa 100 hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News