Zakaria Ketagihan Garap Anak Tiri, Hukuman Apa yang Pantas?
Kamis, 19 Juli 2018 – 11:20 WIB
“Dia menyetu**hi korban saat kondisi rumah kosong. Pelaku juga melontarkan ancaman akan membunuh jika korban membeberkan apa yang sudah diperbuat pelaku,” tambah Mugi.
Zakaria dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun. (lan)
Zakaria (44) benar-benar jahat. Dia tega mencabuli anak tirinya, Melati (14, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Ulama dan Habaib se-Kalimantan Selatan Sepakat Mendukung Anies Baswedan