Zakaria Ketagihan Garap Anak Tiri, Hukuman Apa yang Pantas?

Zakaria Ketagihan Garap Anak Tiri, Hukuman Apa yang Pantas?
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

“Dia menyetu**hi korban saat kondisi rumah kosong. Pelaku juga melontarkan ancaman akan membunuh jika korban membeberkan apa yang sudah diperbuat pelaku,” tambah Mugi.

Zakaria dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun. (lan)


Zakaria (44) benar-benar jahat. Dia tega mencabuli anak tirinya, Melati (14, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News