Zakat Ditarget Tembus Rp3 Triliun
Senin, 06 Agustus 2012 – 19:47 WIB
Lebih lanjut Nasaruddin menambahkan, zakat profesional yang dimaksudkan oleh pemerintah bisa didapat dari 2,5 persen gaji karyawan. "Jadi, bisa juga nanti setiap karyawan yang berkenan, gajinya secara otomatis disisihkan untuk zakat," imbuhnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penerimaan zakat di Indonesia pada tahun 2013 mendatang mencapai Rp 3 triliun. Target sengaja dipasang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz