Zakat Fitrah Ditetapkan Rp20 Ribu
Kamis, 18 Juli 2013 – 07:27 WIB

Zakat Fitrah Ditetapkan Rp20 Ribu
"Sebelum ditetapkan zakat fitrah, terlebih dahalu dilakukan survei harga beras di pasar yang rata - rata per kilo mencapai Rp 7.000 sampai Rp 10 ribu per kilogram," tuturnya.
Untuk itu, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, diambil keputusan harga beras Rp 8.000 per kilogram, karena variatifnya harga beras.
"Zakat fitrah tahun ini lebih besar dibandingkan pada tahun 2012 yaitu hanya Rp 17.500 per orang. Naiknya zakat fitrah karena harga beras di pasar mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Komisi Fatwa MUI Kota Tasikmalaya KH Udin Sadudin mengatakan pembayaran zakat fitrah diharapkan bisa dilakukan di awal Ramadan sehingga memungkinkan bagi panitia pengumpul zakat untuk membagikannya kepada yang berhak.
TAMANSARI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya menetapkan zakat fitrah tahun 2013 sebesar Rp 20 ribu per orang. Menurut Ketua Baznas
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia