Zona Merah Covid-19 di Indonesia Bertambah Hampir 2 Kali Lipat

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini seharusnya menjadi perhatian serius untuk memperbaiki diri.
Dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota.
"Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun makin menipis," ungkapnya saat di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Dari rincian peta zonasi, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota.
Zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Solusi Nyata Memutus Penyebaran COVID-19
- Silakan Lihat Jadwal Vaksinasi Covid-19, Kamu Termasuk di Tahap Mana?
- Calon Penerima Vaksin COVID-19 Harus Memenuhi Kondisi Kesehatan yang Ditetapkan, Ini Kriterianya
- Muncul Klaster Covid-19 Pernikahan, Resepsi Sebaiknya tak Perlu Ada Makanan Prasmanan
- Prof Wiku: Pemerintah Berkomitmen Memperluas Ruang Lingkup Vaksinasi Covid-19
- Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?