Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Kamis, 21 Maret 2013 – 20:42 WIB

Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
"Pertama tidak diterima. Kemudian bawa Dendy, akhirnya diterima masuk. Karena tidak tahu siapa saya, jadi tak mungkin diterima," bebernya.
Dia mengaku, pada 2011, waktu itu yang dicek tidak hanya proyek pengadaan Alquran saja, melainkan semuanya. Cuma, kata dia, yang paling besar saat itu adalah proyek Alquran yang nilainya sekitar Rp 20 miliar sampai Rp 22 miliar untuk 2011.
Fahd juga mengaku pernah diminta Zulkarnaen menjadi perantara proyek. Menurutnya, tawaran itu langsung dari Zulkarnaen sendiri. "Iya, kan ditawari dulu asal usulnya. Nanti ada proyek, udah mengalir begitu saja. Untuk menjadi perantara saya ditawari oleh Bang Zul," katanya.
Setelah ditawari itu, Fahd kemudian melakukan pertemuan dengan Dirjen Bimas Islam. Ia mengaku didampingi Dendy, Syamsurahman, Vascouremy dan Rizki diterima Dirjen.
JAKARTA -- Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025