Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Kamis, 21 Maret 2013 – 20:42 WIB

Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Seperti diketahui, dalam kasus ini Zulkarnaen dan Dendy Prasetya, didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan karena menerima hadiah uang Rp 14,3 miliar dari pihak swasta terkait proyek pengadaan laboratorium Madrasah Tsanawiyah tahun anggaran 2011, pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kemenag.
Dalam surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/1) lalu, untuk dakwaan primer, terdakwa melanggar pasal 12 huruf b juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Dakwaan subsider, jaksa menyatakan terdakwa melanggar pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 juncto pasal 65 ayat 1 ke-1 KUHP, dan lebih subsider yang memuat pasal 11 juncto pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 juncto pasal 65 ayat 1 ke-1 KUHP.
Zulkarnaen dan Dendy terancam 20 tahun penjara atau seumur hidup ditambah denda paling besar Rp 1 miliar. Jaksa menyatakan, Zulkarnaen selaku anggota DPR 2009-2014, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan Dendy dan Fahd El Fouz, menerima uang Rp 14,9 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus selaku pihak swasta. Uang dari Abdul Kadir diterima Zulkarnaen melalui Dendy yang ditransfer ke rekening perusahaan keluarga. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar