Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Unila

jpnn.com - SEMARANG - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakannya untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). Dia menyatakan tidak memiliki keponakan bernama Zaki Algifari sebagaimana disebut oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
"Tidak punya ponakan yang kuliah di Unila, tidak punya ponakan yang namanya itu," kata Zulkifli Hasan saat meninjau kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Rasamala, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (2/12).
Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, mengatakan pernyataa Karomani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung, tidak benar.
"Tidak punya saudara yang daftar kuliah di Unila, tidak kenal rektornya," ungkap ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Meski demikian, Zulhas mengaku tidak bakal menuntut ke ranah hukum atas tuduhan yang disampaikan Karomani,
"Tidak akan menuntut balik," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/11).
Karomani dalam kesaksiannya mengungkap Zulhas ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila pada 2022. "Zaki itu titipan Pak Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan, keponakan Pak Zulhas, dan satu kepokan dari Andi," katanya. (mcr5/jpnn)
Mendag Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakannya masuk Fakultas Kedokteran Unila. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara