Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Unila
jpnn.com - SEMARANG - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakannya untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). Dia menyatakan tidak memiliki keponakan bernama Zaki Algifari sebagaimana disebut oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
"Tidak punya ponakan yang kuliah di Unila, tidak punya ponakan yang namanya itu," kata Zulkifli Hasan saat meninjau kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Rasamala, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (2/12).
Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, mengatakan pernyataa Karomani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung, tidak benar.
"Tidak punya saudara yang daftar kuliah di Unila, tidak kenal rektornya," ungkap ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Meski demikian, Zulhas mengaku tidak bakal menuntut ke ranah hukum atas tuduhan yang disampaikan Karomani,
"Tidak akan menuntut balik," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/11).
Karomani dalam kesaksiannya mengungkap Zulhas ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila pada 2022. "Zaki itu titipan Pak Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan, keponakan Pak Zulhas, dan satu kepokan dari Andi," katanya. (mcr5/jpnn)
Mendag Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakannya masuk Fakultas Kedokteran Unila. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?
- Prabowo Datang Berkunjung di Lebaran Kedua, Zulhas Ajak Semua Fokus Menatap Masa Depan RI
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50