Zulkifli Hasan: Jangan Lucuti Kewenangan KPK

Zulkifli Hasan: Jangan Lucuti Kewenangan KPK
Zulkifli Hasan. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR jangan sampai melucuti kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Zulkifli di Gedung DPR, Rabu (6/9) saat ditanya sikapnya terkait hubungan kelembagaan DPR dan KPK terkesan kurang haronis pasca bergulirnya Pansus Angket KPK di DPR.

Zulkifli menilai disharmonisnya hubungan kedua lembaga itu tidak lepas dari kesan bahwa Pansus Angket ingin melucuti kewenangan KPK. Dia pun menyatakan tidak setuju jika lembaga pimpinan Agus Raharjo itu dilemahkan.

"Ada wacana revisi UU KPK untuk melemahkan, hanya tinggal fungsi pencegahan. Tentu kami tidak setuju,” kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (6/9).

Dia mendengar ada sejumlah angota Pansus Angket KPK ingin menguatkan KPK secara kelembagaan. Bila itu benar, katanya, maka harus dibuktikan ke publik.

“Buktikan dong kepada publik bahwa memang pansus ini ingin memperbaiki KPK bukan ingin melemahkan. Apalagi dikesankan melucuti kewenangan KPK. Tentu pansus nanti bisa tidak mendapat kepercayaan dari publik," tandasnya.(fat/jpnn)


Pansus Angket KPK di DPR diminta jangan sampai melucuti kewenangan lembaga antirasuah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ada wacana revisi UU KPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News