Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri

jpnn.com - SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli Hasan, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya, yaitu narkoba dan turunannya miras.
"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ungkap Zulkifli Hasan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 12 Mei 2016.
Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. "'Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegas Zulkifli Hasan. (adv)
SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia