Zulkifli Pimpin PAN, Praktik Rangkap Jabatan Kembali Hadir
Senin, 02 Maret 2015 – 20:47 WIB
Selain itu rangkap jabatan juga berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Menurut Said, sebagai Ketua Umum PAN, Zulkifli sudah tentu memiliki agenda perjuangan partai.
Sementara pada sisi lain, ia harus menjadi Ketua MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah UUD 1945, memberhentikan Presiden/ Wakil Presiden, memilih Presiden/ Wakil Presiden, dan mengkaji sistem ketatanegaraan.
"Nah dengan kewenangan MPR yang sedemikian besar itu, maka ada potensi conflict of interest di situ," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) 2015-2020, memunculkan potensi kembali hadirnya praktik rangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?