Zulkifli Pimpin PAN, Praktik Rangkap Jabatan Kembali Hadir
Senin, 02 Maret 2015 – 20:47 WIB

Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com
Selain itu rangkap jabatan juga berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Menurut Said, sebagai Ketua Umum PAN, Zulkifli sudah tentu memiliki agenda perjuangan partai.
Sementara pada sisi lain, ia harus menjadi Ketua MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah UUD 1945, memberhentikan Presiden/ Wakil Presiden, memilih Presiden/ Wakil Presiden, dan mengkaji sistem ketatanegaraan.
"Nah dengan kewenangan MPR yang sedemikian besar itu, maka ada potensi conflict of interest di situ," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) 2015-2020, memunculkan potensi kembali hadirnya praktik rangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur