Zumi Tak Ajukan Praperadilan, Pengacara: Siap Lahir Bathin
Jumat, 02 Maret 2018 – 03:15 WIB

Zumi Zola. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos/dok.JPNN.com
Sementara mengenai dakwaan JPU pada perkara OTT Suap “Uang Ketok” RAPBD Jambi 2018 terhadap kegundahan hati Zola saat itu, Farizi mengatakan kalau itu Zola bahkan sudah bersiap untuk kembali menggunakan dana APBD 2017 jika tidak disetujui DPRD.
“Bang Zola tahu dari laporan stafnya, dan bahkan sudah bersiap bila DPRD tidak setuju RAPBD 2018,” ujarnya.
Sementara saat ditanyai agendanya ke Jambi dia enggan berkomentar banyak. “Mudah-mudahan masih ada waktu ketemu bang Zola, itupun kalau dia tidak sibuk,” terangnya.
Hal tersebut karena menurutnya saat dikonfirmasi sang klien sedang mendampingi tamu dari Jakarta. (aba)
Gubernur Jambi Zumi Zola memastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka suap Pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi