KPK Segera Periksa Zumi Zola

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa tersangka suap dan gratifikasi, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap anak buah Zulkifli Hasan di Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
“Ya kalau itu agendanya penyidik,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Agus mengatakan, penyidik tentu punya strategi dan rencana yang terukur dalam menuntaskan kasus yang menjerat mantan aktor berusia 37 tahun ini.
“Mereka punya strategi, punya rencana. Saya tidak boleh ikut campur,” ujar dia.
Karena itu, Agus mengajak untuk terus bersama-sama memantau kasus ini.
“Kami monitor saja nanti,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Hari ini KPK menggarap seorang pekerja swasta, Mantes, sebagai saksi untuk Zumi Zola. Selain untuk Zumi, KPK juga memeriksa dua saksi, Cecep Suryana dan Jefri Hendrik, untuk tersangka Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap Zumi Zola.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit