Zumi Zola Merasa Dizolimi

Zumi Zola Merasa Dizolimi
Zumi Zola Merasa Dizolimi
Fahrin dan Selamat Sibagaring juga tidak menampik Zumi Zola pernah melakukan komunikasi dengan Peni Pernita Saputeri melalui BlackBerry Messengger (BBM), seperti yang diungkapkan Bernardi saat melapor. Namun, kata dia,  komunikasi itu dilakukan atas inisiatif Peni.

Dia mengungkapkan, dalam komunikasi tersebut, Peni menceritakan seputar masalah keluarganya yang saat itu tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran. “Klien kami hanya sebatas menasehati istri pelapor, tidak lebih dari itu,” tambah Selamat.

Dosen Fakultas Hukum Unja itu menilai, laporan Bernardi yang menuduh Zumi Zola berzinah dengan istrinya terlampau berlebihan. Secara normatif, lanjut dia, pasal 284 KUH Pidana seharusnya yang dilaporkan adalah seorang pria atau wanita yang terkait dalam perkawinan sebagai pelaku.

Sementara pria atau wanita yang belum nikah dikualifisir dengan turut serta melakukan perbuatan itu. Dalam hal ini seharusnyalah istri yang diadukan dan kemudian barulah orang yang turut serta diproses. Menurut dia, pelaku dan yang turut serta, sebagaimana diatur dalam pasal 284 KUH Pidana tidak dapat dipisahkan/dibelah (onsplitsbaarheid).

JAMBI-Bupati Tanjab Timur (Tanjabtim) Zumi Zola membantah keras tudingan bahwa dirinya berzinah dengan Peni Farnita Saputeri, istri dari Bernaldi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News