‎KPK Terus Cari Bukti Kasus BLBI

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti terkait dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
"Ya kalau ada informasi, kita masukan saja. Barangkali kita bisa memperkuat buktinya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di KPK, Jakarta, Selasa (9/12).
Terkait kasus penerbitan SKL BLBI, KPK sudah melayangkan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Lusiana Yanti Hanafiah yang berasal dari pihak swasta. Dia dicegah sejak 4 Desember 2014 untuk jangka waktu enam bulan.
Saat ditanya, apakah pencegahan itu menjadi tanda bahwa KPK akan menaikan status kasus penerbitan SKL BLBI ke tahap penyidikan, Zul mengaku pihaknya masih akan mendalami penyelidikan kasus itu. "Itu di penyelidikan, itu kita dalami dulu," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti terkait dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri