‎Yasonna: Yang Tercatat di Kita yang Lama, Ada Agung dan Priyo

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengeluarkan keputusan terkait dualisme kepengurusan, hasil Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali dan Ancol, yang diserahkan pada 8 Desember 2014 lalu.
Oleh karena itu, Kemenkumham mengembalikan persoalan itu kepada partai berlambang pohon beringin itu karena dinilai masih ada perselisihan internal partai.
Saat disinggung apakah kepengurusan Golkar kembali kepada kepengurusan lama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku menyerahkannya kepada Golkar.
Namun, Yasonna menambahkan kepengurusan Golkar yang tercatat adalah hasil Munas Riau tahun 2009, pimpinan Aburizal Bakrie sebagai ketum, termasuk Agung Laksono yang menjadi waketum.
"Biarlah mereka yang menentukan, yang tercatat kan masih itu," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
Dalam kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, Yasonna menjelaskan nama Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso masih masuk dalam susunan kepengurusan.
"Yang tercatat di kita kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo ada di dalam," ujar Yasonna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengeluarkan keputusan terkait dualisme kepengurusan, hasil Musyawarah Nasional IX Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara