Biasanya Tersangka Seperti Pengemudi Lamborghini Maut Dirawat di Sebelah Kamar Mayat

jpnn.com - SURABAYA - Entah apa yang membuat pengemudi Lamborghini Maut, Wiyang Lautner, 24 sedikit beruntung ketimbang orang-orang yang berstatus tersangka lainnya. Betapa tidak, warga Dharmahusada Regency Nomor 270 yang sudah menewaskan satu orang dengan mobil sport mewahnya itu dirawat di ruang perawatan yang biasa digunakan untuk pasien umum di RS Bhayangkara.
Fasilitas dan ruangannya sama persis dengan kamar untuk pasien yang tidak berstatus tersangka atau tahanan.
Padahal, di RS tersebut terdapat ruang perawatan yang khusus dibangun untuk tahanan yang dibantarkan seperti Wiyang. Lokasinya bersebelahan dengan kamar mayat. Tempatnya terpisah oleh selasar dari blok teratai.
Di kamar itulah biasanya tersangka yang ditahan dan dibantarkan mendapat perawatan. Karakteristik ruangannya khas tahanan. Pintu masuknya terbuat dari jeruji besi yang selalu digembok layaknya ruang tahanan.
Misalnya yang dialami Deni Suharsono, tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka penipuan itu pingsan karena menderita diabetes berstadium tinggi.
Polisi kemudian membawanya ke RS Bhayangkara dan menempati ruang kamar perawatan bersel. Tidak seperti Wiyang yang menempati kamar seorang diri.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tidak ada yang janggal terkait dirawatnya Wiyang di ruang perawatan umum. “Hal itu wajar saja,” ujarnya. (eko/agm/mas)
SURABAYA - Entah apa yang membuat pengemudi Lamborghini Maut, Wiyang Lautner, 24 sedikit beruntung ketimbang orang-orang yang berstatus tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya