Polri Duga Korban Saipul Jamil Lebih dari Satu
Kamis, 18 Februari 2016 – 18:17 WIB

Saipul Jamil dan Dewi Persik. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Pria berusia 35 tahun itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap laki-laki ABG.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, ada kemungkinan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul, sapaan akrab Saipul, tidak hanya dilakukan kepada DS saja.
"Indikasi korban jelas lebih dari satu," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Menurut Ari, indikasi ini didasarkan kepada keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus yang menjerat Ipul.
"Ada lima orang di dalam, termasuk saksi-saksi pendukung," ungkap Ari. (gil/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
- Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
- Tenxi, Naykilla, Jemsii, Hingga Njan Terlibat Album 'Honey’ Sweet Compilation
- Sungkeman Menjelang Pernikahan, Luna Maya Sampaikan Ini Kepada Sang Ibunda