Ingin Kerahkan Prajurit TNI tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir pun turut menegaskan, pemerintah Indonesia memang punya prinsip untuk tak menuruti tuntutan darI kelompok radikal atau penyandera.
Terkait kemungkinan perusahaan yang bisa membayar tebusan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, pihaknya pun mengaku pemerintah juga tak bisa terlibat dalam proses itu.
’’Dalam hal ini, memang negara tidak bisa melakukan penebusan,’’ terangnya, kemarin.
Terkait kemungkinan mengerahkan tentara Indonesia untuk operasi penyelamatan, dia mengaku bahwa sampai saat ini hal tersebut belum disetujui oleh pemerintah Filipina.
’’Opsi tersebut memang terhalang oleh konstitusi Filipina. Tapi, kami masih terus berusaha membuka komunikasi dengan pihak Filipina,’’ terangnya. (bil/owi/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka