Ingin Kerahkan Prajurit TNI tapi...

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir pun turut menegaskan, pemerintah Indonesia memang punya prinsip untuk tak menuruti tuntutan darI kelompok radikal atau penyandera.
Terkait kemungkinan perusahaan yang bisa membayar tebusan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, pihaknya pun mengaku pemerintah juga tak bisa terlibat dalam proses itu.
’’Dalam hal ini, memang negara tidak bisa melakukan penebusan,’’ terangnya, kemarin.
Terkait kemungkinan mengerahkan tentara Indonesia untuk operasi penyelamatan, dia mengaku bahwa sampai saat ini hal tersebut belum disetujui oleh pemerintah Filipina.
’’Opsi tersebut memang terhalang oleh konstitusi Filipina. Tapi, kami masih terus berusaha membuka komunikasi dengan pihak Filipina,’’ terangnya. (bil/owi/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis