Ingin Kerahkan Prajurit TNI tapi...

Ingin Kerahkan Prajurit TNI tapi...
Prajurit TNI AU. Foto: Imam Husein/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir pun turut menegaskan, pemerintah Indonesia memang punya prinsip untuk tak menuruti tuntutan darI kelompok radikal atau penyandera. 

Terkait kemungkinan perusahaan yang bisa membayar tebusan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, pihaknya pun mengaku pemerintah juga tak bisa terlibat dalam proses itu. 

’’Dalam hal ini, memang negara tidak bisa melakukan penebusan,’’ terangnya, kemarin.

Terkait kemungkinan mengerahkan tentara Indonesia untuk operasi penyelamatan, dia mengaku bahwa sampai saat ini hal tersebut belum disetujui oleh pemerintah Filipina.

’’Opsi tersebut memang terhalang oleh konstitusi Filipina. Tapi, kami masih terus berusaha membuka komunikasi dengan pihak Filipina,’’ terangnya. (bil/owi/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News