Kalsel Senin, 08 Mei 2017 – 01:06 WIB
Alasan Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun
Penambang yang menemukan intan Trisakti bersikeras menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.
Dua belas pelajar terjaring razia di tempat hiburan malam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/5).
Penambang yang menemukan intan Trisakti bersikeras menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.
Tiga penambang yang menemukan intan Trisakti menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.
Mobilitas pendakwah kondang Zakir Naik selama di Indonesia tak lepas dari bantuan pengusaha asal Kalimantan Selatan Haji Andi…
BANJARBARU - Dari 31 narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru yang kabur, sebanyak 26 orang di antaranya…
BARABAI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Noor Fahmi mengajak seluruh elemen di Kabupaten Hulu…