Kriminal Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Awalnya polisi menangkap FBR, kemudian meringkus AD di tempat terpisah. Total sabu-sabu yang diamankan 1,7 kilogram.
Pengedar sabu-sabu berinisial FRB ditangkap saat mengantar narkoba kepada pembeli di Aceh Tamiang. Temannya berinisial AD juga diringkus polisi.
Awalnya polisi menangkap FBR, kemudian meringkus AD di tempat terpisah. Total sabu-sabu yang diamankan 1,7 kilogram.
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pihaknya telah memberi sanksi terhadap 254 anggota TNI yang terlibat narkoba.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 9 kilogram.
Beginilah kronologi MM ketahuan petugas saat berupaya selundupkan narkoba ke Lapas Tuungagung. Sabu-sabu disimpan dalam hijab.
PB INSPIRA Rizqi Fathul Hakim memberikan apresiasi terhadap kinerja optimal Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia sudah kembali ke pelukan keluarga mereka masing-masing, setelah terpisah selama hampir…
Polisi menangkap 31 pengguna sabu-sabu dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto tersangka narkoba jaringan Internasional atau persisnya di Timur…
Warga Deli Serdang, Sumatera Utara, Arjuna Faddli Sinaga (32) divonis mati oleh JPU Kejari Medan.
Bea Cukai Sumatera Bagian Timur musnakan barang ilegal mulai dari narkoba, obat terlarang, hingga rokok ilegal
Polisi menangkap anggota sindikat narkoba yang masih muda di Sukabumi dengan barang bukti 1,67 kg sabu-sabu. Barang haram…
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jembrana, Bali menangkap pasangan suami istri pengedar belasan paket sabu-sabu.
Seorang wanita di Palangka Raya berinisial DR (38) dan pria K terancam lama di penjara atas kepemilikan narkoba…
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengkonfirmasi 5 narapidana kasus Bali…
Pemilik 99 gram sabu-sabu, wanita DR (38) dan pria berinisial K (48) terancam 20 tahun penjara.
Dua tahun jadi bandar sabu-sabu, Jaka Umbara ditangkap Satnarkoba Polres Banyuasin.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti senilai Rp 670 miliar.
Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan narkoba jenis Clandestine Lab di Kabupaten Bandung.
Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Diduga rumah tersebut dijadikan tempat produksi narkoba.
Satresnarkoba Polres Mura menangkan dua pengedar sabu-sabu di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri. Sebegini barang buktinya.