Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.
Dalam penggerebekan kali ini polisi menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu-sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Hingga kini para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan.
"Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat," katanya.
Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala.
Polisi menangkap 31 pengguna sabu-sabu dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat