Kriminal Kamis, 27 Mei 2021 – 20:16 WIB
Tembakau Gorila Nikmatnya Hanya Sesaat, Penjara 12 Tahun sudah Menanti
Para pelaku membeli tembakau gorila dari media sosial kemudian menyepakati tempat untuk transaksi.
Polisi menyebut, bos kartel berinisial G yang masih berstatus buronan merekrut anak buah untuk jadikan kurir, penjual, maupun produsen…
Para pelaku membeli tembakau gorila dari media sosial kemudian menyepakati tempat untuk transaksi.
Penindakan terhadap tembakau gorila ini dilakukan Bea Cukai Purwokerto berdasarkan informasi dari tim Cyber Bea Cukai.
Tim narkotika Bea Cukai dan Satuan Narkoba Polres Kolaka gagalkan peredaran tembakau gorila.
Jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan ratusan paket tembakau gorila siap kirim di rumah pelaku.
Sejumlah pemuda harus berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa 20 bungkus tembakau gorila.