Anak Punk Digelandang
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:04 WIB
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka yang berambut mohawk dan berbaju lusuh itu dinilai polisi mengganggu ketertiban umum. Setelah digelandang, anak-anak punk itu didata dan dibina agar saat melakukan aktivitasnya tidak sampai mengganggu orang lain. “Kita bina, barangkali mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Kapolsek Tawang Iptu Dani Prasetya SH, MH mengatakan operasi tersebut sebagai salah satu bentuk cipta kondisi yang digagas Polda Jabar. Salah salah satu pragramnya yaitu pemberantasan premanisme dan miras,” ujarnya kemarin di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya.
Terkait pengamanan anak-anak punk, Dani mengatakan bahwa mereka mengganggu ketertiban umum. “Dengan mengamen dan berpenampilan yang tidak wajar,” tambahnya.
Baca Juga:
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia