Diduga Korupsi, Sekkot Ternate Ditahan
Rabu, 06 Juni 2012 – 06:07 WIB

Diduga Korupsi, Sekkot Ternate Ditahan
TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Water Boom (Ternate Park) di Kelurahan Kayu Merah.
Setelah dilakukan pemeriksaan sektitar 8 jam sejak pukul 11.00 sampai dengan 18.00, dua tersangka yakni Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Isnain Hi Ibrahim dan Kabag Pemerintahan Ade Mustafa, resmi ditahan oleh tim penyidik Kejati Malut.
Baca Juga:
Setelah ditetapkan dilakukanya penahanan, sekitar pukul 06.30 WIT kedua tersangka yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Muhammad Konoras, langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Ternate dengan menggunakan Mobil tahanan untuk ditipkan di Rutan.
Kasi Penkum Kejati Malut, Robert J Lambila saat ditemui usai pemeriksaan Selasa (5/6) mengatakan, penahanan kedua tersangka selama 20 hari terhitung mulai 5 juni hingga 25 juni untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, sehingga diperkirakan sebelum masa penahanan selesai, maka status kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap 1 (P-21).
TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus pembayaran ganti rugi lahan pembangunan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara