Anak Punk Digelandang
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:04 WIB

Anak Punk Digelandang
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka yang berambut mohawk dan berbaju lusuh itu dinilai polisi mengganggu ketertiban umum. Setelah digelandang, anak-anak punk itu didata dan dibina agar saat melakukan aktivitasnya tidak sampai mengganggu orang lain. “Kita bina, barangkali mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Kapolsek Tawang Iptu Dani Prasetya SH, MH mengatakan operasi tersebut sebagai salah satu bentuk cipta kondisi yang digagas Polda Jabar. Salah salah satu pragramnya yaitu pemberantasan premanisme dan miras,” ujarnya kemarin di Mapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya.
Terkait pengamanan anak-anak punk, Dani mengatakan bahwa mereka mengganggu ketertiban umum. “Dengan mengamen dan berpenampilan yang tidak wajar,” tambahnya.
Baca Juga:
TASIK – Delapan penggila musik punk rock kemarin (5/6) digelandang polisi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya ke Mapolsek Tawang. Mereka
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan