DPR Minta Tinjau Ulang Kontrak Alutsista
Kamis, 07 Juni 2012 – 06:13 WIB
JAKARTA - Kontrak kerja antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding Evert van den Broek dipertanyakan Komisi I DPR RI. Rincian detail yang dilakukan pemerintah dinilai tidak berpihak kepada industri alutsista dalam negeri. Sementara, lanjut Hasanudin, untuk TOT (transfer of technologi), Indonesia malah harus membayar lagi sebesar USD 1,5 juta. "Belum lagi harus membayar untuk sistem senjata dan pelurunya," imbuhnya.
Meski begitu, kontrak tentang pengadaan Kapal Perusak Kawal Rudal 10514 telah dilaksanakan, Selasa (5/6) lalu. Rencana pengadaannya memang telah disetujui DPR RI. "Rencananya kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan para teknisi anak bangsa. Tapi ternyata rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanudin, Rabu (6/6).
Hasanudin menjelaskan, kapal itu sekarang dipastikan akan dibangun di galangan kapal Belanda. "Dari nilai kontrak sebesar USD 220 juta, Indonesia (PT PAL) hanya mendapat pekerjaan sebesar USD 7 juta saja atau kurang dari 3 persen," ungkap Hasanudin.
Baca Juga:
JAKARTA - Kontrak kerja antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding Evert van den Broek
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug