Jika Dibuka, Kunci Jawaban UN Dinilai Merusak Bank Soal

Jika Dibuka, Kunci Jawaban UN Dinilai Merusak Bank Soal
Jika Dibuka, Kunci Jawaban UN Dinilai Merusak Bank Soal
JAKARTA - Sidang ketiga ajudikasi sengketa informasi publik tentang kunci jawaban Ujian Nasioan (UN) antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan badan standar nasional pendidikan (BSNP) belum final.

Dalam sidang ajudikasi di Komisi Informasi Publik (KIP), Senin (20/5), dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan Kemdikbud dan BSNP selaku termohon, diketahui apabila kunci UN dipublikasikan ke publik, maka dapat merusak sistem bank soal.

Urip Purwono selaku saksi ahli dalam bidang psikometrik dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Alamsyah Saragih itu mengatakan, bila kunci jawaban UN terjadi kebocoran atau diungkap ke publik, maka terjadi yang namanya item drift.

"Item drift itu adalah berubahnya karakteristik, atau item yang dimanifestasikan dalam bentuk parameter tidak lagi memberikan informasi yang akurat. Artinya apabila kunci jawaban UN diketahui publik, itu tidak akan mengambarkan lagi akurasi informasi yang ingin dicapai dari UN," kata Urip.

JAKARTA - Sidang ketiga ajudikasi sengketa informasi publik tentang kunci jawaban Ujian Nasioan (UN) antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News