KPU Diminta Jangan Mau Didikte

KPU Diminta Jangan Mau Didikte
KPU Diminta Jangan Mau Didikte

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Jenderal Soedirman Center (JSC) Bugiakso mengatakan kepastian siapa capres-cawapres terpilih adalah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, dalam melakukan rekapitulasi suara, KPU harus bekerja profesional, jujur, transparan, sesuai amanah rakyat yang direalisasi dalam surat suara.

"KPU harus berpegang pada data formulir C 1, rekapitulasi dari tiap tiap TPS. Profesionalisme dan independensi KPU benar-benar dipertaruhkan. Dan yang sangat penting, KPU jangan mau ditekan dan dipengaruhi oleh pihak mana pun, termasuk pihak asing," kata Bugiakso, dalam rilisnya, Minggu (13/9).

Harapan besar kepada KPU ini lanjutnya, mengingat klaim kemenangan dari dua pasang capres-cawapres yang membingungkan masyarakat, pasca tayangan hitung cepat atau quick count oleh sejumlah lembaga survei yang hasilnya berbeda.

"Ada yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta dan ada juga yang memenangkan pasangan Jokowi-JK," jelasnya.

Bugiakso dan jaringan relawan di bawah JSC telah mencium gelagat akan adanya intervensi baik dari kubu pasangan pilpres yang mengklaim menang, maupun intervensi asing yang sangat mengkhawatirkan dari pihak asing.

"Intervensi asing sudah jelas dengan dukungan medianya pada pasangan Jokowi-JK, padahal itu baru quick count dan hasil resmi KPU belum ada. Masyarakat harus waspada soal ini," sarannya.

Selain itu, dia juga minta masyarakat sabar dan tenang menunggu hasil final dari KPU. Juga kepada elite politik serta pimpinan relawan dari dua kubu untuk tidak ikut membuat panas suasana.

"Sudah beredar ajakan lewat pesan singkat, yang sebar relawan Jokowi untuk berkumpul dan menggelar tasyakuran kemenangan pada saat pengumuman KPU 22 Juli. Ajakan itu disebar di seluruh Indonesia. Padahal cara seperti ini riskan dan berpotensi menimbulkan konflik horisontal di masyarakat," ujar dia.

JAKARTA - Ketua Umum Jenderal Soedirman Center (JSC) Bugiakso mengatakan kepastian siapa capres-cawapres terpilih adalah kewenangan Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News