Tjahjo: Jangankan 10 Desa, 1 Orang Pun Tak Boleh Pindah

Tjahjo: Jangankan 10 Desa, 1 Orang Pun Tak Boleh Pindah
Tjahjo Kumolo. Foto:dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rumor adanya sepuluh desa di Kalimantan Timur yang meminta pengakuan ke Malaysia, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. 

Pasalnya, wacana tersebut menyangkut kedaulatan Indonesia sebagai negara kesatuan. Pemerintah pun mengklaim tak akan merelakan sejengkal pun tanah yang selama ini berada dalam naungan NKRI masuk ke negara lain.

Sebagai langkah tegas, pemerintah pusat kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, telah menghubungi langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Meminta agar beliau melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan, apakah rumor tersebut benar adanya.

“Sudah langsung kita surati. Kita minta gubernur melakukan pengecekan secara langsung, permasalahannya apa,” katanya di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, Senin (10/11).

Sayangnya seperti apa hasil pengecekan dan apakah rumor tersebut benar adanya, Tjahjo mengaku belum dapat memberi jawaban. Pasalnya, Kemdagri hingga saat ini belum menerima jawaban dari Gubernur Kaltim.

Meski begitu ia menegaskan, sikap pemerintah dalam hal ini cukup jelas. Bahwa setiap warga negara berhak menjaga keutuhan NKRI. Karena itu demi menjaga keutuhan negara, terhadap daerah perbatasan pemerintah katanya akan meningkatkan pembangunan. Sehingga masyarakat yang berada di perbatasan tidak merasa dianaktirikan.

“Sebagai warga negara kita harus kita jaga setiap jengkal tanah, satu orang pun jangan sampai pindah ke Malaysia,” katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Rumor adanya sepuluh desa di Kalimantan Timur yang meminta pengakuan ke Malaysia, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News