Korban Tewas Hanggar Roboh Tertimpa Besi dan Tembok Beton
jpnn.com - MAROS - Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Nyawa lima pekerja yang sementara mengelas di Hanggar Kalibrasi, Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melayang.
Belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab dan kronologi robohnya hanggar kalibrasi yang sementara di bangunan ini. Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) sudah membentuk tim untuk menyelidiki kecelakaan yang merenggut nyawa pekerja.
Ada 5 pekerja yang tewas. 14 lainnya luka-luka. Empat di antaranya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka serius yang dialaminya.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Fajar Online (Grup JPNN.com), peristiwa ini terjadi pukul 09.20 Wita, Senin (9/3). Kala itu pekerja memasang gorden rangka atap baja dan pengelasan.
Tiba-tiba 22 tiang beton penyangga rangka terdiri atas 11 kanan dan kiri hingga mengakibatkan rangka atas bagian tengah patah. Pekerja kemudian jatuh. Mereka tertimpa besi dan tembok beton yang ikut ambruk.
Adapun korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing Parulian Siagian, 30 tahun dan Iqbal Situmorang, 31 tahun. Jenazah keduanya selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.
Sedangkan korban tewas lainnya, Muh Asri, 30 tahun setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU, dr Doddy Sarjoto, Muh Jufri, 21 tahun meninggal di RSU Daya, Heri Iswanto, 40 tahun mengembuskan napas terakhirnya di RSUP Wahidin Sudirohusodo. (rin/awa/jpnn)
MAROS - Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Nyawa lima pekerja yang sementara mengelas di Hanggar Kalibrasi, Kawasan Bandara Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas