Polisi Akhirnya Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja Tak Bertuan

jpnn.com - BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di pelabuhan Beton Sekupang, BAtam, Kepri, Rabu (4/3) lalu.
Pemiliknya adalah empat orang. Masing-masing adalah Su dan Bl dua warga Binjai, Sumatera Utara, dan Dr dan Pm dua warga Batam yang dibekuk ditempat dan waktu yang berbeda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin kepada wartawan menuturkan, pihaknya berhasil menangkap pemilik ganja setelah mengumpulkan informasi dan bukti dari lokasi penemuan ganja dalam koper di pelabuhan Beton, Sekupang.
"Dari petunjuk tersebut, anggota akhirnya bekuk Su, sore harinya di sekitaran pelabuhan juga," ujar Asep.
Setelah Su, polisi menjebak Pm yang akan menerima paket Ganja yang dibawa Su tadi. Dari nyanyian Su dan Pm, polisi bergerak ke Binjai dan membekuk Su dan Bl sebagai pemasuk barang haram tersebut.
"Su dan Bl ini yang mengirim ganja dari Binjai ke Batam melalui Dr," ujar Asep.
Meskipun pengirim, kurir dan penerima paket ganja kering itu sudah ditangkap, namun tugas kepolisian belum selesai, karena satu tersangka utama lainnya yang akan mengedar ganja tersebut di Batam masih buron.
"Satu lagi masih buron, dia yang pemesan sesungguhnya," ujar Asep.
BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?