Polisi Akhirnya Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja Tak Bertuan
Senin, 09 Maret 2015 – 19:51 WIB
Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid menambahkan komplotan ini pemain lama dan sudah sering kali menyelundupkan barang haram itu ke Batam melalui jalur yang sama.
Sementara itu, Dr dan Pm mengaku sekali berhasil membawa barang haram itu satu kilogram dihargai Rp300 ribu.
"Kalau kami hanya bawa saja, sekilo kami dibayar Rp300 ribu," ujar Dr.
Sementara Su dan Bi, mengaku hanya debagai distributor. Ganja tersebut didapat dari Aceh dengan harga Rp600 ribu per kilogram.
"Kalau jual ke Batam Harganya diatas Rp1 juta," ujar Su. (jpnn)
BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan