Polisi Akhirnya Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja Tak Bertuan
Senin, 09 Maret 2015 – 19:51 WIB

Empat Pelaku sindikat 12 kilogram ganja yang dirazia polisi di Pelabuhan Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com
Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid menambahkan komplotan ini pemain lama dan sudah sering kali menyelundupkan barang haram itu ke Batam melalui jalur yang sama.
Sementara itu, Dr dan Pm mengaku sekali berhasil membawa barang haram itu satu kilogram dihargai Rp300 ribu.
"Kalau kami hanya bawa saja, sekilo kami dibayar Rp300 ribu," ujar Dr.
Sementara Su dan Bi, mengaku hanya debagai distributor. Ganja tersebut didapat dari Aceh dengan harga Rp600 ribu per kilogram.
"Kalau jual ke Batam Harganya diatas Rp1 juta," ujar Su. (jpnn)
BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan