Denny Indrayana Digarap Bareskrim Lagi
Selasa, 26 Mei 2015 – 15:22 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5).
Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014. Denny terlihat hadir sekitar pukul 13.20 dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Namun, Denny enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. "Saya masuk dulu, biar diperiksa dulu. Ini hanya pemeriksaan tambahan," kata Denny.
Baca Juga:
Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas Denny
"Hanya pemeriksaan tambahan untuk kelengkapan berkasnya saja," kata Wiyagus di Mabes Polri, Selasa (26/5). (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5). Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah