Kata LBH Pajak dan Cukai, Luhut Panjaitan Sekadar Lips Service
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar mengatakan, ajakan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar KPK mengarap ribuan triliun tunggakan wajib pajak serta memasukkan dalam tindak pidana pencucian uang, sekadar lips service.
Menurut dia, ajakan itu harus juga diiringi dengan melakukan pembenahan jajaran aparat perpajakan. "Bagaimana mungkin sapu kotor membenahi lantai yang kotor," kata Nelson di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut dia, persoalan perpajakan yang muncul acap kali karena kesalahan oknum pajak. Hal itu bisa dilihat dari fakta dan pemberitaan yang ada selama ini.
"Jadi, rencana itu akan dinilai masyarakat bagus jika Pak Luhut mengejar lebih dulu 'oknum' di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jangan menuding ke luar, ke para wajib pajak," ujarnya.
Ia mempertanyakan apakah sudah menjamin jika KPK mengejar wajib pajak, maka perolehan pajak akan maksimal.
"Jangan di satu sisi dikejar, namun di sisi lain 'bocor'. Ada pepatah mengatakan awal yang baik akan berakhir dengan baik. Nah, pak Luhut buktikan dulu dari dalam institusi pajak itu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar mengatakan, ajakan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar KPK mengarap ribuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta