Beri Peringkat, Kemenhub Tiru Perhotelan

Beri Peringkat, Kemenhub Tiru Perhotelan
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)‎ meniru usaha di bidang perhotelan. Itu dilakukan untuk menentukan peringkat pada perusahaan otobus (PO).

Penentuan peringkat pada PO itu diklasifikasikan mulai dari bintang satu hingga bintang lima.

‎"Kamu meniru usaha di bidang perhotelan‎ seperti bintang lima. Ada tiga kategori PO bus yakni, kategori pariwisata, angkutan moda, dan Angkutan Antar Kota dan Provinsi (AKAP)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto.

Pudji menuturkan, pemberian peringkat pada PO bus didasari atas menurunnya pengguna angkutan umum terutama bus. Itu dikarenakan, rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan PO bus ke penumpang.

"Belum adanya sebuah standardisasi dari PO bus yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur. Masyarakat juga kurang terinformasi dalam memilih PO bus yang aman dan nyaman," tutur Pudji.

Penentuan peringkat PO bus, terang Pudji, dilihat dari segi keselamatan kendaraan, kenyamanan proses, keramahan SDM, dan kepengusahaan angkutan. Terdapat 13 PO bus yang menjadi pelopor ‎penentuan.

Adapun, 13 pelopor bus tersebut antara lain, Sinar Jaya Megah Langgeng, Big Bird, San Putra Sejahtera, Maju Lancar Prima, Harapan Jaya, Gunung Harta Transport Studio, Sempati Star, Efisiensi, Agra Mas, Perum PPD, Perum DAMRI, Eagle High, dan Transportasi Jakarta.(chi/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)‎ meniru usaha di bidang perhotelan. Itu dilakukan untuk menentukan peringkat pada perusahaan otobus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News