Mahfud MD: Silakan Saja segera Lapor ke KPK
Minggu, 26 Juni 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pilkada Kota Pekanbaru diulang total, menimbulkan reaksi terutama dari kalangan pendukung pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi -- atau yang dikenal singkatan PAS. Wakil Sekum DPD Partai Demokrat Riau, Supirman misalnya, di salah satu media massa menyebutkan bahwa ada konspirasi antara Ketua MK Mahfud MD dengan mantan Menteri PDT Lukman Edy, guna memenangkan gugatan dari tim Septina Primawati-Erizal (Berseri) tersebut. Saat ditanyakan lebih lanjut tanggapannya mengenai tudingan Supirman bahwa putusan Pilkada Pekanbaru sarat dengan praktek suap terkait hakim MK, mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini justru menilai tudingan tersebut sangat tidak tepat diarahkan kepada 8 (delapan) hakim MK yang memutuskan perkara. "Jadi, tulis saja itu semua, biar jadi berita menarik. Saya pribadi tidak perlu menanggapi sampah-sampah begitu," tegasnya lagi.
Menanggapi tudingan ini, Ketua MK Mahfud MD tampak tenang-tenang saja. Bahkan kepada JPNN, Minggu (26/6), guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta ini, justru balik bertanya dan meminta segala tudingan tersebut ditulis untuk berita di semua media massa. Baik itu di media lokal maupun nasional.
"Ya, tulis sajalah berita seperti katanya itu. Memangnya kenapa?" tantang Mahfud pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pilkada Kota Pekanbaru diulang total, menimbulkan reaksi terutama dari kalangan pendukung
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina