Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Tindaklanjut Keluhan Presiden SBY
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:03 WIB
JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi peraturan daerah (perda). Pasalnya, berdasarkan yang sudah-sudah, memang banyak perda yang bermasalah lantaran tidak mendukung investasi. Mendagri Gamawan Fauzi menjabarkan tiga langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan SBY saat retreat ekonomi di Bogor, Senin (21/2).
"Pertama, evaluasi peraturan daerah yang dapat menghambat investasi," ujar Gamawan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan, kemarin (22/2). Gamawan sendiri kemarin masih berada di Bogor.
Terkait perda bermasalah, data Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang dilansir akhir 2010 menyebutkan, dari 3.735 perda yang dibuat antara tahun 2001 hingga 2009 yang kemudian diusulkan untuk dibatalkan karena dinilai bermasalah dan menghambat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi di daerah, baru 945 perda yang dibatalkan.
Sisanya, sebanyak 2.762 perda masih belum ditindaklanjuti. Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudi menyebutkan, dari sekitar 3.000 perda bermasalah, 31 persen di antaranya masuk dalam kategori penghambat ekonomi atau menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi.
JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub