6 Fakta Kasus Pencabulan Anak Asuh oleh Pimpinan Panti
jpnn.com, BULELENG - Seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng berinisial K diduga mencabuli seorang perempuan yang juga anak asuhnya.
Kasus itu kini tengah ditangani penyidik unit PPA Polres Buleleng.
Berikut fakta-fakta yang dikuak Radar Bali.id yang perlu Anda tahu.
1. Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus yang dialami korban sudah berlangsung bertahun-tahun.
2. Pelaku berinisial K sering memaksa menyetubuhi korban. Biasanya pelaku menyetubuhi korban pada malam hari, saat anak asuh lainnya sudah terlelap.
3. Korban tak berani melawan saat diancam karena korban takut dikeluarkan dari yayasan. Terlebih korban berasal dari keluarga tidak mampu.
4. Tak kuat terus menerus menjadi korban pencabulan, korban bersama beberapa kawannya di panti, memilih keluar.
5. Dari hasil penyelidikan sementara, korban ulah pimpinan yayasan panti asuhan ini bukan hanya satu orang, tapi banyak.
Seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng berinisial K diduga mencabuli seorang perempuan yang juga anak asuhnya.
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Evolution PKT Proaktif, Salurkan Sembako untuk Panti Asuhan & Jompo di Bontang
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Women Lawyer Ikadin Gelar Baksos Untuk Anak Panti Asuhan
- TNI AL Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan Doa Ayah dan Ibu