APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?
jpnn.com, BATANGHARI - Jumlah kepala daerah yang menolak menanggung haji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 bertambah.
Setelah Walikota Jambi Sy Fasha memastikan akan meninjau ulang perekrutan itu mengingat tidak adanya anggaran untuk gaji PPPK, sekarang giliran Pemkab Batanghari yang terancam tidak bisa menggelar tes PPPK.
Pasalnya, hingga instruksi ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Batanghari juga belum memiliki anggaran untuk melakukan penerimaan tersebut.
Pelaksana Tugas Asisten I Setda Batanghari Very Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerimaan PPPK di Batanghari seperti yang diinstruksikan oleh BKN akan batal dilaksanakan.
‘‘Sepertinya Batanghari sulit untuk melakukan penerimaan ini, sebab tidak ada anggaran untuk melaksanakan penerimaan tersebut, karena anggarannya belum ada, terlebih lagi instruksi-instruksi tersebut keluar setelah anggaran sudah disahkan oleh DPRD,’‘ kata Very.
Ia menambahkan, jika ingin membuka formasi PPPK pemerintah Batanghari harus membiayai sendiri, dari mulai awal penerimaan hingga gaji PPPK tersebut.
‘‘Dari mana kita mendapatkan anggaran ini sebab APBD sudah disahkan, jadi berkemungkinan besar penerimaan ini batal dilaksanakan,’‘ ucapnya.
Namun, jika dalam waktu dekat ada solusi lain soal sumber gaji PPPK, Batanghari akan membuka formasi untuk PPPK yakni tenaga guru, tenaga teknis administrasi dan penyuluh pertanian.
Masalah gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, sejumlah pemda merasa tidak mampu menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK.
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini