Begini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Versi Panwaslu Kuala Lumpur
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana merilis kronologi penggerebekan penyelundupan surat suara pada Kamis (11/4).
Awalnya, kata Yaza, pukul 12.48 waktu setempat, dia menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas BPN Prabowo -Sandi di Malaysia yang bernama Parlaungan.
BACA JUGA : Heboh Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo Yakin Ada Kecurangan Sistematis
Dilaporkan ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Mendengar laporan tersebut saya bersama seorang anggota Panwaslu KL Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan yang diterima.
Pukul 13.00, dia tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43.000 Kajang, Selangor.
Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
BACA JUGA : BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar.
- Menilai Pemilu Harus Pertimbangkan Manipulasi terhadap Pemilih
- Prodewa Minta MK Panggil Kapolri Atas Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu oleh Polri
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Singgung Putusan Nomor 90, Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Hasil Pemilu ke MK
- Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini
- 5 Anggota Fraksi PKB Sudah Menandatangani Surat Pengajuan Hak Angket