BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia

BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri. Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri setuju dengan usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ingin menunda proses pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Malaysia setelah muncul kejadian surat suara tercoblos di Selangor.

"Saya pikir, saya setuju ditunda. Dipastikan dulu itu," kata Miftah ditemui di Jakarta, Kamis (11/4) ini.

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menindaklanjuti temuan kasus surat suara tercoblos. Dia khawatir, akan terjadi hal yang tidak diinginkan jika KPU tidak menindaklanjuti temuan tersebut.

BACA JUGA: Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

"Nanti jadinya pembangkangan sipil. Kemudian bisa saja terjadi kejadian tidak elok. Karena kan sekarang kekuatan imbang," ungkap dia.

Dia mengakui surat suara di Selangor tidak terlalu besar dibandingkan jumlah pemilih di Indonesia. Namun, temuan kasus itu membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.

"Hanya begini, Selangor berapa sih total pemilihnya kalau dibandingkan pemilih seluruh Indonesia. Tetapi histerianya. Orang jadi curiga kejadian seperti itu bisa terjadi di mana-mana," pungkas dia.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Sebab, Bawaslu menemukan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Temuan kasus seperti di Selangor membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News