Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia
TPS untuk Pemilu. Foto : JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Sebab, Bawaslu menemukan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia," kata Fritz saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).

Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks

Menurut Fritz, proses penghentian pemungutan suara bersifat sementara. Selanjutnya, Bawaslu mempersilakan KPU menyelesaikan persoalan surat suara tercoblos.

"Sampai semua jelas. Karena jelas ada kegiatan yang TSM (Terstruktur, Masif, dan Sistematis)," ungkap dia.

Bawaslu juga meminta KPU mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Ngeri (PPLN). Kejadian surat suara tercoblos di Malaysia, kata Fritz, menandakan PPLN yang tidak bekerja secara profesional.

"Kami sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," pungkas Fritz. Baca juga: Respons Jokowi soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Sebuah video yang menyebar lewat aplikasi WhatsApp memperlihatkan surat suara Pemilu 2019 di Malaysia sudah dalam kondisi tercoblos untuk Jokowi - Ma'ruf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News