Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Sebab, Bawaslu menemukan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia," kata Fritz saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).
Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks
Menurut Fritz, proses penghentian pemungutan suara bersifat sementara. Selanjutnya, Bawaslu mempersilakan KPU menyelesaikan persoalan surat suara tercoblos.
"Sampai semua jelas. Karena jelas ada kegiatan yang TSM (Terstruktur, Masif, dan Sistematis)," ungkap dia.
Bawaslu juga meminta KPU mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Ngeri (PPLN). Kejadian surat suara tercoblos di Malaysia, kata Fritz, menandakan PPLN yang tidak bekerja secara profesional.
"Kami sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," pungkas Fritz. Baca juga: Respons Jokowi soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sebuah video yang menyebar lewat aplikasi WhatsApp memperlihatkan surat suara Pemilu 2019 di Malaysia sudah dalam kondisi tercoblos untuk Jokowi - Ma'ruf.
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit