Ckck...Pejabat Satpol PP Bolos Kerja Enam Bulan

Ckck...Pejabat Satpol PP Bolos Kerja Enam Bulan
Pemkot Madiunn kemarin mencairkan gaji ke-13 bagi 3.590 PNS, anggota DPRD, wali kota, dan wakil wali kota. Foto: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

jpnn.com, MADIUN - Eko Budi Hastanto, seorang oknum PNS di Kabupaten Madiun, Jatim ketahuan bolos kerja selama enam bulan.

Padahal, saat ini dia menjabat sebagai Kabid Penegak Produk Hukum Daerah.

Namun, Eko dianggap tidak menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara secara maksimal.

Eko kemudian dilaporkan oleh Pelaksana Tugas Satpol PP Setiyono karena sejak bulan Juni lalu tak pernah terlihat di kantor.

madBahkan PNS golongan 4 tersebut sejak Januari pascamutasi dari Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Madiun sering bolos kerja.

Padahal sejatinya Satpol PP sebagai korps penegak Perda Kabupaten Madiun seharusnya menjalankan tugas dengan baik.

Sementara Pelaksana Tugas Satpol PP Kabupaten Madiun, Setiyono menjelaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Eko.

Namun, peringatan lisan maupun tulis tak diindahkan oleh Eko.

Eko Budi Hastanto, seorang oknum PNS di Kabupaten Madiun, Jatim ketahuan bolos kerja selama enam bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News